di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 127 Tahun 1963 tentang Pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tinggi Surabaya
Juga dikenal sebagai: Keppres 127/1963 · Keppres No. 127 Tahun 1963 · Keppres Nomor 127 Tahun 1963
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini diambil untuk melengkapi susunan sidang-sidang perkara di Pengadilan Tentara Tinggi Surabaya dengan mengangkat lima Hakim Perwira. Hal ini dilakukan berdasarkan pertimbangan dari surat Menteri/Panglima Angkatan Darat dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pengangkatan lima Letnan Kolonel sebagai Hakim Perwira di Pengadilan Tentara Tinggi Surabaya. Pengangkatan ini bersifat khusus untuk melengkapi susunan sidang dalam perkara tertentu. Hakim Perwira yang diangkat akan berhenti dengan sendirinya setelah keputusan pengadilan atas perkara tersebut dijatuhkan. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.