Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 1 Tahun 1964

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 1964 tentang Musyawarah Pembantu Perencanaan Pembangunan Nasional (Disempurnakan)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 1/1964 · PERPRES No. 1 Tahun 1964 · PERPRES Nomor 1 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Februari 1964Tanggal Penetapan:3 Februari 1964
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaMusyawarah Pembantu Perencanaan Pembangunan Nasional (Disempurnakan)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku03 Februari 1964
Tanggal Penetapan03 Februari 1964
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 12 tahun 1963

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengatur lebih lanjut Musyawarah Pembantu Perencanaan Pembangunan Nasional (MUPPENAS) yang berfungsi membantu Pimpinan BAPPENAS dalam perencanaan pembangunan nasional. MUPPENAS memberikan saran dan usul terkait penyusunan rencana pembangunan tahunan, penetapan prioritas proyek, kebijakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Selain itu, MUPPENAS juga berperan dalam normalisasi, standardisasi, dan prosedur administratif. Anggota MUPPENAS terdiri dari para Menteri Koordinator, Gubernur, dan perwakilan masyarakat yang diangkat oleh Presiden, dengan jumlah maksimal 80 orang dan masa jabatan tiga tahun. Pimpinan BAPPENAS memimpin MUPPENAS, dan sidang diadakan minimal dua kali setahun.

(-)

(-)