Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1951

Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1951 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nr 22 Tahun 1950 tentang Penurunan Cukai Tembakau Sebagai Undang-Undang

Juga dikenal sebagai: UU 16/1951 · UU No. 16 Tahun 1951 · UU Nomor 16 Tahun 1951

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 September 1951Tanggal Penetapan:17 September 1951
Industri Makanan & MinumanPerpajakanBea Cukai & Kepabeanan

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPenetapan Undang-Undang Darurat Nr 22 Tahun 1950 tentang Penurunan Cukai Tembakau Sebagai Undang-Undang
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 September 1951
Tanggal Penetapan17 September 1951
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. 'Tabaksaccijns-ordonnantie' (Staatsblad 1932 No. 517), terakhir diubah dengan ordonansi tanggal 1 September 1949 (Staatsblad No. 234).

Undang-Undang ini menetapkan Undang-Undang Darurat No. 22 Tahun 1950 tentang penurunan cukai tembakau sebagai undang-undang dengan beberapa perubahan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengatur penurunan cukai tembakau dengan menetapkan tarif cukai yang berbeda berdasarkan jenis produk tembakau. Pasal 7 dan Pasal 10 dari 'Tabaksaccijns-ordonnantie' diubah untuk menentukan harga eceran dan tarif cukai yang berlaku. Cukai untuk rokok sigaret yang dibuat dengan mesin dan tembakau iris ditetapkan sebesar 50% dari harga eceran, sedangkan untuk rokok sigaret lainnya sebesar 40%, dan hasil tembakau lainnya sebesar 30%. Menteri Keuangan memiliki kewenangan untuk memutuskan klasifikasi produk tembakau yang dikenakan cukai.

1. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai 1 Juli 1950.

(-)