Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 140 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Bintang Darma Kepada Letnan Kolonel Van Boanoi

Juga dikenal sebagai: Keppres 140/1961 · Keppres No. 140 Tahun 1961 · Keppres Nomor 140 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:17 April 1961
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenganugerahan Bintang Darma Kepada Letnan Kolonel Van Boanoi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan17 April 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa anugerah 'Bintang Darma' kepada Letnan Kolonel VAN BOANOI, bekas Atase Angkatan Darat Thailand di Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasanya dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Thailand, khususnya antara Angkatan Perang kedua negara. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan hukum yang merujuk pada Pasal 23 Undang-Undang No. 65 tahun 1958 jo. Undang-Undang No. 20 tahun 1959, serta Undang-Undang No. 10/Prp. tahun 1960. Surat Keputusan ini disampaikan kepada berbagai pejabat tinggi dan instansi terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)