di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 41 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Fisik Barang Milik Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Juga dikenal sebagai: Perka BKN 41/2015 · Perka BKN No. 41 Tahun 2015 · Perka BKN Nomor 41 Tahun 2015