Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 83 Tahun 1995

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83 Tahun 1995 tentang Pembentukan Dana Bantuan Presiden Bagi Pengembangan Lahan Gambut Di Kalimantan Tengah

Juga dikenal sebagai: Keppres 83/1995 · Keppres No. 83 Tahun 1995 · Keppres Nomor 83 Tahun 1995

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Desember 1995Tanggal Penetapan:26 Desember 1995
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Dana Bantuan Presiden Bagi Pengembangan Lahan Gambut Di Kalimantan Tengah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Desember 1995
Tanggal Penetapan26 Desember 1995
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995 tentang Pengembangan Lahan Gambut untuk Pertanian Tanaman Pangan di Kalimantan Tengah.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung program pengembangan lahan gambut seluas satu juta hektar di Kalimantan Tengah dengan membentuk Dana Bantuan Presiden. Dana ini berasal dari penyisihan sebagian bunga Dana Reboisasi dan akan digunakan untuk membiayai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jaringan pengairan primer. Dana tersebut dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disalurkan dalam dua tahap, yaitu Rp. 300 miliar pada tahun 1996 dan Rp. 227,2 miliar pada tahun 1997.

(-)

(-)