Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 186 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 186 Tahun 1968 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Kabinet Ampera Nomor 02/U/KEP/8/1966 Dan Pemberhentian Semua Anggota Staf Pribadi Presiden Dan Anggota Team Ahli

Juga dikenal sebagai: Keppres 186/1968 · Keppres No. 186 Tahun 1968 · Keppres Nomor 186 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Juni 1968Tanggal Penetapan:9 Juni 1968
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPencabutan Keputusan Presiden Kabinet Ampera Nomor 02/U/KEP/8/1966 Dan Pemberhentian Semua Anggota Staf Pribadi Presiden Dan Anggota Team Ahli
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 Juni 1968
Tanggal Penetapan09 Juni 1968
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presidium Kabinet Ampera No. 02/U/KEP/8/1966

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meniadakan Staf Pribadi Presiden yang sebelumnya diatur oleh Keputusan Presidium Kabinet No. 02/U/KEP/8/1966. Dengan pertimbangan bahwa pelaksanaan pemerintahan saat ini memungkinkan hal tersebut, keputusan ini mencabut peraturan sebelumnya dan memberhentikan dengan hormat semua anggota Staf Pribadi Presiden serta anggota Team Ahli. Sekretariat Kabinet diberi tanggung jawab untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran ini dalam waktu sesingkat-singkatnya.

1. Hal-hal sebagai akibat dari serta yang berhubungan dengan pembubaran Staf Pribadi Presiden ini diselesaikan oleh Sekretariat Kabinet dalam waktu sesingkat-singkatnya.

(-)