Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 80 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Peseroan Persero PT Asuransi Kredit Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 80/2013 · PP No. 80 Tahun 2013 · PP Nomor 80 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Desember 2013Tanggal Penetapan:10 Desember 2013
Investasi & Penanaman ModalPerasuransian

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Peseroan Persero PT Asuransi Kredit Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Desember 2013
Tanggal Penetapan10 Desember 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kredit Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penjaminan kredit usaha rakyat guna mendukung kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh usaha mikro, kecil, dan menengah, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Penambahan penyertaan modal negara ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013. Nilai penambahan modal yang ditetapkan adalah sebesar Rp880.000.000.000,00. Kebijakan ini diambil berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013.

(-)

(-)