di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pelestarian, Pemberdayaan dan Pengembangan Kebudayaan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe 26/2015 · Perda Kabupaten Konawe No. 26 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Konawe Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melestarikan, memberdayakan, dan mengembangkan kebudayaan daerah di Kabupaten Konawe. Latar belakangnya adalah untuk menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional, serta untuk menciptakan masyarakat Konawe yang memiliki jati diri dan berakhlak mulia.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur peran serta masyarakat, tugas pemerintah daerah, pemberian gelar dan tanda kehormatan adat, serta perlindungan kebudayaan daerah.