Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 68 Tahun 1992

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 1992 tentang Pengesahan Agreement Between The Government of The Republik of Indonesia and The Governmen of The Kingdom of Sweden on The Promotion and Protection of Investments, Beserta Protol-nya

Juga dikenal sebagai: Keppres 68/1992 · Keppres No. 68 Tahun 1992 · Keppres Nomor 68 Tahun 1992

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Desember 1992Tanggal Penetapan:23 Desember 1992
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement Between The Government of The Republik of Indonesia and The Governmen of The Kingdom of Sweden on The Promotion and Protection of Investments, Beserta Protol-nya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Desember 1992
Tanggal Penetapan23 Desember 1992
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia mengenai promosi dan perlindungan investasi. Latar belakang dari keputusan ini adalah penandatanganan perjanjian tersebut di Jakarta pada tanggal 17 September 1992, yang merupakan hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Tujuan dari pengesahan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi investasi yang dilakukan oleh kedua negara. Keputusan ini juga mengacu pada Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Nomor 2826/HK/1960 tentang pembuatan perjanjian dengan negara lain. Dengan pengesahan ini, perjanjian dan protokolnya menjadi bagian dari hukum nasional dan diharapkan dapat meningkatkan hubungan ekonomi antara Indonesia dan Swedia.

(-)

(-)