Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2006 tentang VISI DAN MISI KABUPATEN TOJO UNA-UNA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tojo Una-Una 1/2006 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 1 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Januari 2006Tanggal Penetapan:30 Januari 2006
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaVISI DAN MISI KABUPATEN TOJO UNA-UNA
LokasiPemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Tanggal Berlaku30 Januari 2006
Tanggal Penetapan30 Januari 2006
Tempat PenetapanAmpana

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Visi dan Misi Kabupaten Tojo Una-Una. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk menentukan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, dan karakteristik daerah. Visi Kabupaten Tojo Una-Una adalah terwujudnya pengelolaan Sumber Daya Alam yang optimal, merata, dan berkelanjutan yang bertumpu pada kemandirian dan swadaya masyarakat. Visi ini menjadi pedoman dalam penyusunan strategi pembangunan daerah yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta merupakan penjabaran dari Visi Nasional dan Rencana Strategis Provinsi Sulawesi Tengah.

Misi Kabupaten Tojo Una-Una meliputi:

  1. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan.
  2. Peningkatan Modal Mutu Manusia.
  3. Mendorong Kehidupan Sosial yang lebih Dinamis.
  4. Mendorong Pemerintahan yang Amanah (Good Governance).
  5. Melestarikan Lingkungan Hidup dan Terkendalinya Tata Ruang.

Kepala Daerah berkewajiban melaksanakan Visi dan Misi Kabupaten Tojo Una-Una. Materi beserta uraian Visi dan Misi tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)