di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 26 Tahun 2006 tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango TA 2005
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bone Bolango 26/2006 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 26 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 26 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini menetapkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2005.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah setelah berakhirnya tahun anggaran 2005, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Tujuannya adalah untuk menetapkan realisasi APBD tahun anggaran tersebut secara resmi melalui peraturan daerah.
Ketentuan Substansial: