Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/PMK.05/2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Penerima Tunjangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara

Juga dikenal sebagai: PMK 49/PMK.05/2020 · PMK No. 49/PMK.05/2020

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Mei 2020Tanggal Penetapan:11 Mei 2020
Kompensasi & Tunjangan Pejabat