Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 86 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 1966 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 308 Tahun 1962 Dengan Segala Perubahannya dan Membebastugaskan Semua Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dari Dewan Pengawas dan Dewan Pimpinan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

Juga dikenal sebagai: Keppres 86/1966 · Keppres No. 86 Tahun 1966 · Keppres Nomor 86 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 April 1966Tanggal Penetapan:25 April 1966
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPencabutan Keputusan Presiden Nomor 308 Tahun 1962 Dengan Segala Perubahannya dan Membebastugaskan Semua Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dari Dewan Pengawas dan Dewan Pimpinan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 April 1966
Tanggal Penetapan25 April 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No. JOB tahun 1962 dengan segala perubahannya. Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1966 bertujuan untuk memperbaharui susunan Dewan Pimpinan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara dan menghapuskan Dewan Pengawas Lembaga Kantor Berita Nasional Antara. Hal ini dilakukan dalam rangka penjernihan dan penyesuaian lembaga tersebut dengan tahap revolusi Indonesia saat ini. Keputusan ini menetapkan bahwa segala sesuatu akan diubah dan diatur kembali jika terdapat kekeliruan di kemudian hari. Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkannya.

(-)

(-)