di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2025
Juga dikenal sebagai: Permendagri 22/2024 · Permendagri No. 22 Tahun 2024 · Permendagri Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mengatur tentang penyelenggaraan dekonsentrasi kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dan tugas pembantuan lingkup Kementerian Dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2025. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan (2), dan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Ketentuan substansial meliputi: