di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penyediaan Tenaga Teknis yang Kompeten di Bidang Perdagangan Jasa
Juga dikenal sebagai: PP 83/2019 · PP No. 83 Tahun 2019 · PP Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memastikan bahwa Penyedia Jasa di bidang Perdagangan Jasa didukung oleh Tenaga Teknis yang Kompeten. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing nasional dan menjamin perlindungan konsumen. Peraturan ini mengatur kewajiban bagi Penyedia Jasa untuk mempekerjakan tenaga teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai standar yang ditetapkan. Standar kompetensi ini dapat berupa standar nasional, khusus, atau internasional. Selain itu, peraturan ini juga memungkinkan penggunaan tenaga teknis dari negara lain dengan pengakuan kompetensi melalui perjanjian bilateral, regional, atau multilateral. Pengawasan dan pembinaan dilakukan oleh Menteri terkait dan lembaga pemerintah sesuai kewenangan masing-masing.