di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sumatera Barat 1/2015 · Perda Provinsi Sumatera Barat No. 1 Tahun 2015 · Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Provinsi Sumatera Barat. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan pendapatan daerah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kepentingan umum.
Ketentuan Substansial: