di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangkaraya Nomor 12 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Palangkaraya 12/2014 · Perda Kota Palangkaraya No. 12 Tahun 2014 · Perda Kota Palangkaraya Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat terkait pengukuran yang akurat dan perlindungan konsumen.
Latar Belakang dan Tujuan:
Ketentuan Substansial: