Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 207 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 207 Tahun 1966 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat

Juga dikenal sebagai: Keppres 207/1966 · Keppres No. 207 Tahun 1966 · Keppres Nomor 207 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:22 September 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan22 September 1966
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberhentikan dengan hormat Saudara J. C. Oevaang Oeray dari jabatannya sebagai Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Kalimantan Barat setelah masa jabatan lebih dari lima tahun. Sebagai penggantinya, Saudara Soemadd, Wakil Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Kalimantan Barat, ditunjuk sebagai Pejabat Kepala Daerah Tingkat I. Selain itu, Letnan Kolonel C. K. H. Nrp. 14548 diangkat sebagai Pejabat Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Kalimantan Barat dengan ketentuan tidak menggunakan gelar 'PEJABAT GUBERNUR'. Saudara J. C. Oevaang Oeray diberikan penghargaan berupa uang sebesar enam kali gaji bersih sebulan sesuai Peraturan Presiden No. 17 tahun 1961.

(-)

(-)