Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2022 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pertenunan yang Menggunakan Alat Tenun Mesin

Juga dikenal sebagai: Permenperin 37/2022 · Permenperin No. 37 Tahun 2022 · Permenperin Nomor 37 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Agustus 2022Tanggal Penetapan:11 Agustus 2022
Pembangunan IndustriStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Perindustrian
TemaStandar Industri Hijau untuk Industri Pertenunan yang Menggunakan Alat Tenun Mesin
LokasiKementerian Perindustrian
Tanggal Berlaku15 Agustus 2022
Tanggal Penetapan11 Agustus 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) bagi industri pertenunan yang menggunakan alat tenun mesin, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya serta menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan. Peraturan ini mengatur persyaratan teknis dan manajemen yang harus dipenuhi oleh industri pertenunan, termasuk penggunaan bahan baku dan penolong, konsumsi energi dan air, pengelolaan limbah, serta emisi gas rumah kaca. Industri yang memenuhi SIH dapat mengajukan sertifikasi Industri Hijau.

(-)

(-)