Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2014

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Juga dikenal sebagai: Permenkes 64/2014 · Permenkes No. 64 Tahun 2014 · Permenkes Nomor 64 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 September 2014Tanggal Penetapan:16 September 2014
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipePeraturan Menteri Kesehatan
TemaPetunjuk Pelaksanaan Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
LokasiKementerian Kesehatan
Tanggal Berlaku26 September 2014
Tanggal Penetapan16 September 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Kesehatan bertujuan untuk mendukung pelaksanaan acara resmi yang dihadiri oleh Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat Eselon I dengan pelayanan keprotokolan yang proporsional, profesional, dan optimal. Kebijakan ini mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan bagi pejabat negara dan lambang negara di lingkungan Kementerian Kesehatan. Selain itu, kebijakan ini menetapkan kewenangan dan kewajiban Biro Umum Sekretariat Jenderal dan Bagian Umum pada masing-masing Eselon I dalam melaksanakan keprotokolan. Petugas protokol harus memenuhi syarat tertentu dan bertanggung jawab atas perencanaan, persiapan, pelaksanaan, serta pelaporan dan evaluasi kegiatan keprotokolan.

(-)

(-)