Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 80 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 1964 tentang Pemberhentian R. Angka Nitisastro Sebagai Pejabat Rektor Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya

Juga dikenal sebagai: Keppres 80/1964 · Keppres No. 80 Tahun 1964 · Keppres Nomor 80 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 April 1964Tanggal Penetapan:9 April 1964
Profesi & Sertifikasi KeahlianSistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian R. Angka Nitisastro Sebagai Pejabat Rektor Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 April 1964
Tanggal Penetapan09 April 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk melakukan mutasi jabatan Rektor di Institut Teknologi "10 Nopember" Surabaya. Latar belakang keputusan ini adalah permintaan berhenti dari Dokter Angka Nitisastro sebagai Pejabat Rektor. Oleh karena itu, Dokter Angka Nitisastro diberhentikan dengan hormat dan digantikan oleh Ir. Marseno Wirjosaputro (Mayor S. ALRI) yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Rektor baru. Keputusan ini juga menetapkan bahwa Ir. Marseno Wirjosaputro akan menerima tunjangan jabatan sesuai dengan keputusan Menteri PTIP sebelumnya.

(-)

(-)