di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kab. bangkalan No 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangkalan 2/2011 · Perda Kabupaten Bangkalan No. 2 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah. Perubahan tersebut meliputi:
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat, serta menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Kabupaten Bangkalan.