di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114 Tahun 1966 tentang Membebaskan Serta Mengangkat Beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Golongan Karya Angkatan Udara
Juga dikenal sebagai: Keppres 114/1966 · Keppres No. 114 Tahun 1966 · Keppres Nomor 114 Tahun 1966
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk melakukan perubahan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat - Gotong Royong (D.P.R.-G.R.) Golongan Karyawan Angkatan Udara. Hal ini dilakukan berdasarkan surat dari Menteri/Panglima Angkatan Udara yang mengusulkan mutasi lima perwira Angkatan Udara dalam rangka tour of duty dan tour of area. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk membebaskan kelima perwira tersebut dari keanggotaan D.P.R.-G.R. dan mengangkat penggantinya yang dianggap cakap dan memenuhi syarat.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini membebaskan lima perwira Angkatan Udara dari jabatan mereka sebagai anggota D.P.R.-G.R. Golongan Karyawan Angkatan Udara dan mengangkat lima perwira baru sebagai pengganti. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kecakapan dan pemenuhan syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi anggota D.P.R.-G.R. Golongan Karyawan Angkatan Udara.