Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 114 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114 Tahun 1966 tentang Membebaskan Serta Mengangkat Beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Golongan Karya Angkatan Udara

Juga dikenal sebagai: Keppres 114/1966 · Keppres No. 114 Tahun 1966 · Keppres Nomor 114 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Mei 1966Tanggal Penetapan:25 Mei 1966
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMembebaskan Serta Mengangkat Beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Golongan Karya Angkatan Udara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Mei 1966
Tanggal Penetapan25 Mei 1966
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk melakukan perubahan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat - Gotong Royong (D.P.R.-G.R.) Golongan Karyawan Angkatan Udara. Hal ini dilakukan berdasarkan surat dari Menteri/Panglima Angkatan Udara yang mengusulkan mutasi lima perwira Angkatan Udara dalam rangka tour of duty dan tour of area. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk membebaskan kelima perwira tersebut dari keanggotaan D.P.R.-G.R. dan mengangkat penggantinya yang dianggap cakap dan memenuhi syarat.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini membebaskan lima perwira Angkatan Udara dari jabatan mereka sebagai anggota D.P.R.-G.R. Golongan Karyawan Angkatan Udara dan mengangkat lima perwira baru sebagai pengganti. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kecakapan dan pemenuhan syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi anggota D.P.R.-G.R. Golongan Karyawan Angkatan Udara.

(-)

(-)