Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 48 Tahun 1984

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1984 tentang Pemberian Fasilitas Kredit Kepada Pejabat Baru Eselon I, Ii, Iii, Dan Iv Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan

Juga dikenal sebagai: Keppres 48/1984 · Keppres No. 48 Tahun 1984 · Keppres Nomor 48 Tahun 1984

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Agustus 1984Tanggal Penetapan:30 Agustus 1984
Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberian Fasilitas Kredit Kepada Pejabat Baru Eselon I, Ii, Iii, Dan Iv Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Agustus 1984
Tanggal Penetapan30 Agustus 1984
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1983 tentang Penghapusan Penyediaan Kendaraan Perorangan Dinas

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan fasilitas kredit kepada Pejabat Baru Eselon I, II, III, dan IV untuk pembelian kendaraan perorangan. Latar belakang kebijakan ini adalah penghapusan penyediaan kendaraan perorangan dinas sejak 1 April 1983, sesuai dengan Keputusan Presiden No. 5 Tahun 1983. Untuk memastikan kelancaran tugas sehari-hari pejabat, fasilitas ini diberikan tanpa membebani APBN/APBD. Pejabat yang belum pernah membeli kendaraan dinas diberi kesempatan satu kali untuk membeli kendaraan dengan fasilitas kredit dan keringanan harga. Tata cara pemberian fasilitas ini akan diatur oleh Menteri Keuangan, sementara standar teknis dan plafon kendaraan ditetapkan oleh Tim Pengendali Pengadaan Barang/Peralatan Pemerintah.

(-)

(-)