Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 1997

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 1997 tentang Program Pengembangan Tebu Rakyat

Juga dikenal sebagai: Inpres 5/1997 · Inpres No. 5 Tahun 1997 · Inpres Nomor 5 Tahun 1997

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 1997Tanggal Penetapan:29 Desember 1997
Kehutanan & PerkebunanPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaProgram Pengembangan Tebu Rakyat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 Desember 1997
Tanggal Penetapan29 Desember 1997
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1975 tentang Intensifikasi Tebu Rakyat.

Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1997 tentang Program Pengembangan Tebu Rakyat bertujuan untuk mengoptimalkan produksi gula dan pendapatan petani melalui kemitraan usaha antara perusahaan perkebunan di bidang industri gula, petani tebu, dan koperasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi industri gula, serta memberdayakan koperasi sebagai mitra. Instruksi ini mengatur pembagian peran antara berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pengaturan produksi, penyediaan bibit unggul, dan penyaluran kredit. Perusahaan perkebunan diharapkan bermitra dengan petani dan koperasi untuk meningkatkan pendapatan petani dan memastikan kelancaran penyaluran sarana produksi.

(-)

(-)