Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 82 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1957 tentang Penolakan Banding dari Loe Ong Khing Pemilik Perusahaan Truck "Hebat" Untuk Mengangkut Barang Dengan Truk Melalui Trayek Kedurus-Brangkal

Juga dikenal sebagai: Keppres 82/1957 · Keppres No. 82 Tahun 1957 · Keppres Nomor 82 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:28 Maret 1957
Proses Peradilan & Hukum Acara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenolakan Banding dari Loe Ong Khing Pemilik Perusahaan Truck "Hebat" Untuk Mengangkut Barang Dengan Truk Melalui Trayek Kedurus-Brangkal
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan28 Maret 1957
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 82 Tahun 1957 ini menolak bandingan yang diajukan oleh Loe Ong Khing, pemilik Perusahaan Truck 'HEBAT', terhadap penolakan sebagian dari permohonannya untuk mengangkut barang dengan truck umum melalui trajek Kudus–Brangkal. Penolakan ini didasarkan pada hasil perhitungan muatan yang telah disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan selama enam bulan. Keputusan ini menguatkan keputusan Menteri Perhubungan sebelumnya yang telah diumumkan dalam Berita Negara. Tidak ada alasan yang diajukan oleh pembanding yang dapat mengubah dasar keputusan tersebut.

(-)

(-)