di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur 5/2016 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 5 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas agar mampu hidup mandiri dan berpartisipasi dalam semua aspek kehidupan.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mengatasi stigma dan diskriminasi yang dialami penyandang disabilitas, serta untuk menjamin perlindungan dan pelayanan yang sistematis, komprehensif, dan implementatif. Tujuannya adalah agar penyandang disabilitas dapat hidup mandiri dan berpartisipasi penuh dalam semua aspek kehidupan melalui akses yang setara terhadap lingkungan fisik, transportasi, informasi, komunikasi, teknologi, dan layanan publik.
Ketentuan Substansial: