Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 270 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 270 Tahun 1952 tentang Pembatalan Keppres Nomor 194 Tahun 1952 Tentang Perutusan RI Dalam Railway Sub Committee

Juga dikenal sebagai: Keppres 270/1952 · Keppres No. 270 Tahun 1952 · Keppres Nomor 270 Tahun 1952

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:11 November 1952
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembatalan Keppres Nomor 194 Tahun 1952 Tentang Perutusan RI Dalam Railway Sub Committee
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan11 November 1952
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden tanggal 22 Agustus 1952 No.194 tahun 1952 mengenai perutusan Republik Indonesia dalam konperensi 'Railway Sub-Committee' dari Economie Commission for Asia and the Far East (ECAFE) yang semula akan diadakan di Bangkok Thailand dari tanggal 20 - 25 Oktober 1952.

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang perubahan lokasi dan waktu pelaksanaan konferensi ECAFE First Session Railway Sub-Committee yang semula direncanakan di Bangkok, namun kemudian dipindahkan ke Bandung. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk membatalkan perutusan Republik Indonesia yang telah ditetapkan sebelumnya untuk menghadiri konferensi di Bangkok, dan menyatakan bahwa perutusan baru untuk konferensi di Bandung akan ditetapkan kemudian. Keputusan ini juga mengatur penyampaian salinan keputusan kepada berbagai pejabat dan instansi terkait untuk diketahui dan diindahkan.

(-)

(-)