Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang Darurat No. 6 Tahun 1955

Undang-undang Darurat Nomor 6 Tahun 1955 tentang Pengubahan Dan Tambahan Pasal 4 Undang-Undang No. 18 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 48 Tahun 1953)

Juga dikenal sebagai: UUDrt 6/1955 · UUDrt No. 6 Tahun 1955 · UUDrt Nomor 6 Tahun 1955

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Mei 1955Tanggal Penetapan:16 April 1955
Pelayanan Kesehatan

Informasi

TipeUndang-undang Darurat
TemaPengubahan Dan Tambahan Pasal 4 Undang-Undang No. 18 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 48 Tahun 1953)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 Mei 1955
Tanggal Penetapan16 April 1955
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang No. 18 tahun 1953 (Lembaran Negara tahun 1953 No. 48) tentang penunjukkan rumah-rumah sakit partikulir yang merawat orang-orang miskin dan orang-orang yang kurang mampu.

Latar Belakang dan Tujuan
Perubahan ini dilakukan karena adanya kebutuhan mendesak untuk memperbaiki ketentuan mengenai sokongan dan pinjaman kepada rumah sakit yang melayani orang miskin dan kurang mampu. Tujuannya adalah untuk memperluas cakupan bantuan yang dapat diberikan oleh Menteri Kesehatan.

Ketentuan Substansial
Perubahan ini memberikan kewenangan kepada Menteri Kesehatan untuk memberikan sokongan atau pinjaman guna memperluas rumah sakit, termasuk perumahan pegawai. Selain itu, pinjaman juga dapat diberikan untuk sebagian biaya pendirian rumah sakit baru. Semua bantuan ini ditujukan untuk keperluan orang miskin dan kurang mampu. Ketentuan lebih lanjut akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

(-)

(-)