di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buton 8/2013 · Perda Kabupaten Buton No. 8 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Buton. Latar belakangnya adalah perlunya memperhatikan efisiensi, kenyamanan, keamanan, dan estetika lingkungan dalam pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi masyarakat sekitar.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, pengenaan sanksi administratif, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa, pemeriksaan, pemanfaatan hasil retribusi, insentif pemungutan, dan penyidikan.