di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 1 Tahun 2012 tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kepulauan Talaud 1/2012 · Perda Kabupaten Kepulauan Talaud No. 1 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Talaud. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur secara rinci mengenai struktur APBD, pendapatan daerah (termasuk Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah), belanja daerah (diklasifikasikan menurut organisasi, fungsi, urusan, program, kegiatan, dan jenis belanja), serta pembiayaan daerah.