Keputusan Presiden ini menetapkan pembentukan Panitia Nasional Penyelenggaraan ASIAN GAMES XVIII Tahun 2018, yang dikenal sebagai INASGOC, dengan tujuan untuk menyusun dan menetapkan Rencana Induk Penyelenggaraan serta menyiapkan dan menyelenggarakan ASIAN GAMES XVIII Tahun 2018 di beberapa provinsi di Indonesia. Panitia ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dapat bekerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pihak lain yang relevan. Struktur organisasi INASGOC terdiri dari Pengarah dan Pelaksana, dengan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai Ketua Pengarah. Pelaksana INASGOC memiliki kewenangan untuk mengelola keuangan dari berbagai sumber yang sah. Semua kementerian dan lembaga terkait diwajibkan memberikan dukungan untuk kelancaran penyelenggaraan acara ini.