di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Bupati Gresik Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
Juga dikenal sebagai: Perbup Gresik 20/2026 · Perbup Gresik No. 20 Tahun 2026 · Perbup Gresik Nomor 20 Tahun 2026
Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta untuk mendukung efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan ini didasarkan pada adanya kebutuhan untuk melakukan pergeseran anggaran akibat perubahan pagu definitif pada Bantuan Keuangan Khusus di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pendidikan, dan Kesehatan, serta adanya kondisi mendesak yang memerlukan penanganan segera. Perubahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang memungkinkan pergeseran anggaran dalam kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan.
Secara substansial, peraturan ini melakukan perubahan terhadap Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV dari Peraturan Bupati Gresik Nomor 104 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, yang telah diubah sebelumnya dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2026. Lampiran yang diubah tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.