Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 4 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kaur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 07 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kaur 4/2015 · Perda Kabupaten Kaur No. 4 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Kaur Nomor 4 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Februari 2015Tanggal Penetapan:13 Februari 2015
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 07 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Kaur
Tanggal Berlaku14 Februari 2015
Tanggal Penetapan13 Februari 2015
Tempat PenetapanKaur Selatan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 07 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa beserta Peraturan Pelaksanaannya.

Peraturan Daerah Kabupaten Kaur ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 07 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa beserta peraturan pelaksanaannya. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 07 Tahun 2007 menjadi tidak sesuai lagi.

(-)

(-)