Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Buton

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buton 3/2022 · Perda Kabupaten Buton No. 3 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Juni 2022Tanggal Penetapan:30 Juni 2022
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenetapan Hari Jadi Kabupaten Buton
LokasiPemerintah Kabupaten Buton
Tanggal Berlaku30 Juni 2022
Tanggal Penetapan30 Juni 2022
Tempat PenetapanPasarwajo

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penetapan Hari Jadi Pasarwajo sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2017 Nomor 44), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penetapan Hari Jadi Pasarwajo sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2013 Nomor 77, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 20 Seri D).

Peraturan Daerah ini menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai Hari Jadi Kabupaten Buton, yang didasarkan pada pembentukan Daerah Tingkat II Buton berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi. Penetapan hari jadi ini bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta dan menghargai nilai-nilai sejarah berdirinya Kabupaten Buton. Peringatan Hari Jadi Daerah akan dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 4 Juli dan dapat dirangkaikan dengan peringatan Hari Jadi Pasarwajo. Latar belakang penetapan hari jadi ini didasarkan pada kajian yang memilih asas yuridis konstitusional, yaitu tanggal penetapan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, sebagai dasar pembentukan Kabupaten Buton.

(-)

(-)