Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Terbuka Di Kementerian Luar Negeri

Juga dikenal sebagai: Permenlu 2/2017 · Permenlu No. 2 Tahun 2017 · Permenlu Nomor 2 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2017Tanggal Penetapan:1 Januari 2017
Profesi & Sertifikasi KeahlianStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Luar Negeri
TemaPedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Terbuka Di Kementerian Luar Negeri
LokasiKementerian Luar Negeri
Tanggal Berlaku01 Januari 2017
Tanggal Penetapan01 Januari 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1458)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan pedoman pengisian jabatan pimpinan tinggi madya secara terbuka di Kementerian Luar Negeri. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan perubahan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri. Pengisian jabatan dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membuka kesempatan yang sama bagi ASN dalam pengembangan diri dan menduduki jabatan strategis guna meningkatkan kapasitas dan kinerja organisasi. Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan objektif untuk menghasilkan pimpinan yang kompeten dan berintegritas tinggi.

(-)

(-)