Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2021

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kelompok Keluarga Berencana Pria

Juga dikenal sebagai: Peraturan BKKBN 11/2021 · Peraturan BKKBN No. 11 Tahun 2021 · Peraturan BKKBN Nomor 11 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Desember 2021Tanggal Penetapan:15 Desember 2021
Program Keluarga Berencana

Informasi

TipePeraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
TemaPengelolaan Kelompok Keluarga Berencana Pria
LokasiBadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Tanggal Berlaku21 Desember 2021
Tanggal Penetapan15 Desember 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pria dalam program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi melalui pengelolaan kelompok KB pria. Pengelolaan ini dilakukan di berbagai tingkatan wilayah, mulai dari pusat hingga desa/kelurahan. Kelompok KB pria bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan promosi, advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi. Selain itu, kelompok ini juga bertugas untuk mencatat dan melaporkan data yang akurat. Pengelola kelompok KB pria di setiap tingkatan memiliki tugas spesifik, seperti merumuskan kebijakan, meningkatkan kerja sama dengan mitra kerja, dan melakukan monitoring serta evaluasi. Pembentukan kelompok KB pria bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota serta meningkatkan kualitas hidup mereka.

(-)

(-)