Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pasuruan No 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pasuruan 6/2021 · Perda Kota Pasuruan No. 6 Tahun 2021 · Perda Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Oktober 2021Tanggal Penetapan:11 Oktober 2021
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kota Pasuruan No 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
LokasiPemerintah Kota Pasuruan
Tanggal Berlaku11 Oktober 2021
Tanggal Penetapan11 Oktober 2021
Tempat PenetapanPasuruan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 42, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 32).

Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2021 ini mencabut Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 yang mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah. Dengan dicabutnya peraturan mengenai pedoman izin gangguan di daerah, maka retribusi terkait izin gangguan tidak dapat lagi ditarik oleh Pemerintah Daerah, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

(-)

(-)