Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 119 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 119 Tahun 2017 tentang Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan Dan Keamanan Kapal Asing

Juga dikenal sebagai: Permenhub 119/2017 · Permenhub No. 119 Tahun 2017 · Permenhub Nomor 119 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Januari 2018Tanggal Penetapan:28 Desember 2017
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPejabat Pemeriksa Kelaiklautan Dan Keamanan Kapal Asing
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku02 Januari 2018
Tanggal Penetapan28 Desember 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memastikan kelaiklautan dan keamanan kapal asing yang masuk ke pelabuhan Indonesia sesuai dengan ketentuan konvensi internasional. Pemeriksaan dilakukan oleh Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing (PSCO) yang ditunjuk oleh Syahbandar. PSCO bertanggung jawab untuk melakukan inspeksi dan memastikan kapal memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim. Peraturan ini juga mengatur tentang pendidikan dan pelatihan bagi PSCO, serta kode etik dan sanksi administratif bagi pelanggaran yang dilakukan oleh PSCO.

(-)

1. PSCO yang melanggar fungsi, tugas, kewenangan, dan kode etik dikenakan sanksi administratif berupa: a. peringatan tertulis; b. pembekuan kartu identitas; atau c. pencabutan kartu identitas.