Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 402 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 402 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Tuban Tentang Pajak Kendaraan

Juga dikenal sebagai: Keppres 402/1961 · Keppres No. 402 Tahun 1961 · Keppres Nomor 402 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:17 Juli 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Tuban Tentang Pajak Kendaraan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan17 Juli 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah tentang pengenaan pajak kendaraan dalam Daerah Tingkat II Tuban. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tuban pada sidangnya tanggal 5 Juli 1960. Pengesahan ini dilakukan setelah tidak ada keberatan yang diajukan dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini juga merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang Nomor 11 Drt. Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)