di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2018
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Kalimantan Utara 13/2019 · Perda Provinsi Kalimantan Utara No. 13 Tahun 2019 · Perda Provinsi Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2018. Laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Laporan Realisasi Anggaran mencakup pendapatan sebesar Rp2.420.663.929.089,84, belanja dan transfer sebesar Rp2.352.884.155.459,48, sehingga terdapat surplus sebesar Rp67.779.773.630,36. Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp140.065.939.682,90 dan pengeluaran sebesar Rp20.000.000.000,00, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp120.065.939.682,90.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih mencatat saldo awal sebesar Rp140.065.939.682,90, penggunaan SAL sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp140.065.939.682,90, dan Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SILPA/SIKPA) sebesar Rp187.845.713.313,26, sehingga saldo anggaran lebih akhir menjadi Rp187.845.713.313,26.
Laporan Operasional mencatat pendapatan operasional sebesar Rp2.470.802.313.220,33 dan beban sebesar Rp2.011.599.705.964,94, menghasilkan surplus dari kegiatan operasional sebesar Rp459.202.607.255,39. Setelah memperhitungkan pos luar biasa sebesar Rp205.253.428.892,84, surplus menjadi Rp664.456.036.148,23.
Laporan Perubahan Ekuitas mencatat ekuitas awal sebesar Rp5.615.394.254.698,85, surplus sebesar Rp664.456.036.148,23, dan dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar sebesar Rp8.145.555.458,21, sehingga ekuitas akhir menjadi Rp6.287.995.846.305,29.
Neraca mencatat jumlah aset sebesar Rp6.799.273.545.967,49, jumlah kewajiban sebesar Rp511.277.699.662,20, dan jumlah ekuitas sebesar Rp6.287.995.846.305,29.
Laporan Arus Kas mencatat saldo awal kas sebesar Rp140.066.277.092,90, arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp705.443.122.974,24, arus kas dari aktivitas investasi aset non keuangan sebesar (Rp637.663.349.343,88), arus kas dari aktivitas pembiayaan sebesar (Rp20.000.000.000,00), dan arus kas dari aktivitas non anggaran sebesar (Rp337.410,00), sehingga saldo akhir kas menjadi Rp187.845.713.313,26.
Catatan atas Laporan Keuangan memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.