di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Klaten 6/2024 · Perda Kabupaten Klaten No. 6 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, seiring dengan dinamika perkembangan terkait pengaturan tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten.
Ketentuan substansial yang diubah meliputi:
Perubahan ini bertujuan untuk mendukung kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan kesejahteraan yang memadai.