di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1975 tentang PENGUASAAN UNIT THAMES TRADER
Juga dikenal sebagai: Keppres 4/1975 · Keppres No. 4 Tahun 1975 · Keppres Nomor 4 Tahun 1975
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil untuk menegaskan penyelesaian Unit Thames Trader yang sebelumnya dinyatakan sebagai barang tidak dikuasai menurut Ordonansi Bea, agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan. Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan bahwa Unit Thames Trader kini dikuasai oleh Pemerintah dan akan dimanfaatkan untuk pembangunan. Mesin dari unit tersebut akan digunakan sebagai pompa air dan generator listrik, sementara unsur lainnya seperti chassis dan kabin akan ditentukan penggunaannya kemudian. Pelaksanaan keputusan ini diserahkan kepada Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian sesuai bidang masing-masing.