di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanah Laut 10/2011 · Perda Kabupaten Tanah Laut No. 10 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan sampah dan pertamanan di Kabupaten Tanah Laut. Latar belakangnya adalah untuk menciptakan keseimbangan antara ruang terbuka hijau dan tata perkotaan yang berwawasan lingkungan, serta menanggulangi masalah pencemaran udara. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Laut yang bersih, unggul, dan serasi melalui pengaturan yang jelas mengenai kewenangan pemerintah daerah, peran serta masyarakat, dan dunia usaha dalam pengelolaan sampah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Hak dan kewajiban subjek hukum meliputi: