di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 06 Tahun 2022 tentang Retribus Persetujuan Bangunan Gedung
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gowa 06/2022 · Perda Kabupaten Gowa No. 06 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Gowa Nomor 06 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gowa. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan dan kepastian hukum, serta mengganti Peraturan Daerah sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur tentang penagihan, pembetulan, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif, pembatalan, penyelesaian keberatan, penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran, keringanan, pengurangan, dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, sanksi administratif, penyidikan, dan pemeriksaan retribusi.