di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Semarang 16/2004 · Perda Kota Semarang No. 16 Tahun 2004 · Perda Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2004
Peraturan Daerah Kota Semarang ini dibuat dengan tujuan untuk melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang Tahun Anggaran 2004, yang disebabkan oleh adanya penambahan dan/atau pengurangan anggaran.
Perubahan anggaran meliputi:
Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini meliputi:
Walikota menetapkan keputusan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.