Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 129 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129 Tahun 1966 tentang Pengangkatan P. Soeparto sebagai Deputy Menteri Koperasi pada Kementerian Perdagangan dan Koperasi

Juga dikenal sebagai: Keppres 129/1966 · Keppres No. 129 Tahun 1966 · Keppres Nomor 129 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Juni 1966Tanggal Penetapan:3 Juni 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan P. Soeparto sebagai Deputy Menteri Koperasi pada Kementerian Perdagangan dan Koperasi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku03 Juni 1966
Tanggal Penetapan03 Juni 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 128 Tahun 1966 tanggal 3 Djuni 1966.

Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1966 ini bertujuan untuk menunjuk seorang Deputi Menteri Koperasi pada Kementerian Perdagangan dan Koperasi. Latar belakang dari keputusan ini adalah kebutuhan untuk melaksanakan tugas-tugas di bidang koperasi secara efektif. Saudara P. Soeparto, Kolonel TNI, dipilih karena memenuhi syarat serta memiliki kecakapan dan pengalaman yang diperlukan. Keputusan ini menetapkan pengangkatan Saudara P. Soeparto sebagai Deputi Menteri Koperasi dan menginstruksikan agar hal-hal terkait pengangkatan tersebut diatur lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(-)

(-)