di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: Perka Arsip Nasional 30/2012 · Perka Arsip Nasional No. 30 Tahun 2012 · Perka Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia bertujuan untuk mencapai kinerja Arsip Nasional Republik Indonesia secara efektif dan efisien melalui analisis beban kerja di setiap unit kerja.
Peraturan ini memberikan acuan dalam pengumpulan data dan informasi beban kerja di setiap unit kerja Arsip Nasional Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyajikan informasi sebagai dasar bagi program manajemen kepegawaian berdasarkan beban kerja, penataan struktur kelembagaan, dan penyempurnaan sistem dan prosedur kerja untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi.
Hasil analisis beban kerja digunakan untuk:
Petunjuk pelaksanaan analisis beban kerja tercantum dalam Lampiran Peraturan ini.