Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 5 Tahun 2023

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 5 Tahun 2023 tentang Grand Design Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2023-2037

Juga dikenal sebagai: Peraturan Setkab 5/2023 · Peraturan Setkab No. 5 Tahun 2023 · Peraturan Setkab Nomor 5 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Juni 2023Tanggal Penetapan:5 Juni 2023
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Informasi

TipePeraturan Sekretaris Kabinet
TemaGrand Design Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2023-2037
LokasiSekretariat Kabinet
Tanggal Berlaku05 Juni 2023
Tanggal Penetapan05 Juni 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini disusun untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Pejabat Fungsional Penerjemah di Indonesia melalui Grand Design Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2023-2037. Tujuannya adalah untuk menetapkan strategi pembinaan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Ketentuan Substansial: Grand Design ini menjadi pedoman bagi Sekretariat Kabinet dalam melaksanakan pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah. Pelaksanaan teknis dilakukan oleh unit kerja terkait dengan prinsip koordinasi dan kolaborasi. Deputi bidang administrasi bertanggung jawab atas pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Grand Design. Semua biaya pelaksanaan dibebankan pada anggaran Sekretariat Kabinet. Grand Design ini juga menekankan pentingnya ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung pelaksanaan pembinaan yang efektif.

(-)

(-)